Setiap peserta wajib menyetor uang jaminan sebelum mengikuti lelang. Jumlah uang jaminan ditentukan oleh penyelenggara dan diumumkan sebelum lelang dimulai. Uang jaminan disetorkan ke rekening resmi penyelenggara. Bukti transfer uang jaminan harus dikirim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta yang belum menyetor uang jaminan tidak berhak untuk menawar.
Ya. Uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta yang tidak memenangkan lelang.
Situs lelang online bekerja dengan mendigitalisasi proses lelang konvensional: pengguna mendaftar, mencari barang, kemudian menawar dengan sistem terstruktur (harga tertinggi menang), membayar uang muka, dan setelah lelang berakhir, pemenang membayar sisa pembayaran dan mengambil barang tersebut, sementara yang kalah mendapatkan kembali uang muka, semuanya difasilitasi oleh platform online untuk jangkauan luas dan proses yang transparan.
Platform aplikasi/website yang terkait dengan lelang online atau jasa penjualan. Platform ini adalah sistem lelang online yang bersertifikat atau dikenal luas.